MATA INDONESIA, JAKARTA-Tak sedikit orang malas untuk bangun tidur dalam melaksanakan makan sahur di bulan Ramadan. Alhasil, mereka berpuasa namun tidak melakukan sahur terlebih dahulu, lantas bagaimana hukumnya?
Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan jika salah satu syarat dalam sahnya puasa ialah makan sahur. Hal tersebut menjelaskan tidak masalah jika kita berpuasa meski tidak sahur.
Meskipun dalam salah satu hadist yang diriwayatkan Anas bin Malik sahur sangat dianjurkan di bulan Puasa. “Sahurlah karena di sana terdapat keberkahan,” (HR Bukhari: 1923).
Walaupun dijelaskan jika sahur akan memberikan keberkahan, namun bagi yang memilih untuk melewatkan waktu sahur atau pun kesiangan, puasa tetap sah. Seperti dilansir Konsultasisyariah.com. tidak pernah ada ajaran Islam yang menyatakan bahwa sahur adalah bagian inti dari puasa.
Aisyah RA berkata, ‘Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, ‘apakah engkau punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Kalau begitu, saya akan puasa’,”.
Hadist tersebut menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW pada akhirnya memilih untuk berpuasa karena tidak ada makanan, meskipun sebelumnya ia tidak berniat untuk puasa. Jadi, sahur memang sangat dianjurkan saat puasa, namun bukan syarat inti puasa.