MATA INDONESIA, YERUSALEM – Yordania mengecam dan mengutuk Israel yang berencana membangun 1,355 unit rumah di Tepi Barat.
Demikian juga dengan Amerika Serikat (AS) yang pada pekan lalu menyatakan keprihatinannya mengenai rencana Israel untuk membangun 3,000 rumah baru di permukiman, serta legalisasi dua pos ilegal.
Tender pemasaran untuk unit perumahan diterbitkan oleh Otoritas Tanah Israel dan Menteri Konstruksi dan Perumahan, Ze’ev Elkin. Pengumuman itu muncul di tengah laporan bahwa Perdana Menteri Naftali Bennett berada di bawah tekanan AS untuk membekukan rencana tersebut.
Pengumuman ini meliputi 729 unit di wilayah Ariel, 346 di Beit El, 102 di Elkana, 90 di Geva Binyamin, 57 di Emanuel, 22 di Karnei Shomron, serta satu di Beitar Illit.
“Seperti yang kami janjikan, kami berikan. Kami akan memperkuat dan memperluas pemukiman Yahudi di Yudea dan Samaria adalah hal yang perlu dan sangat penting dalam visi perusahaan Zionis,” Menteri Konstruksi dan Perumahan, Ze’ev Elkin.
“Setelah lama mengalami stagnasi dalam pembangunan di Yudea dan Samaria, saya menyambut baik pemasaran lebih dari 1.000 unit rumah. Saya akan terus mempertahankan pemukiman Yahudi di Yudea dan Samaria,” sambungnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu al-Foul memperingatkan Israel agar tidak membangun pemukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki, menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Kantor Berita Yordania (Petra).
“Langkah Israel adalah pelanggaran hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan (PBB) yang relevan,” kata Haitham Abu al-Foul melansir The Jerussalem Post.
Pengumuman tender datang kurang dari seminggu setelah laporan bahwa Dewan Perencanaan Tertinggi Administrasi Sipil berencana untuk menyetujui perencanaan dan pembangunan sekitar 3.100 unit rumah baru di permukiman Tepi Barat dan sekitar 1.300 unit rumah di desa-desa Palestina di Area C.
“Kebijakan pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk pembangunan pemukiman atau perluasan atau penyitaan properti atau pemindahan warga Palestina, adalah kebijakan ilegal yang merusak upaya untuk membangun ketenangan dan kemungkinan solusi dua negara yang akan membawa perdamaian. perdamaian yang komprehensif dan adil,” tutur juru bicara Yordania.