Yeay, Wisatawan Asing yang Divaksinasi Lengkap Bebas Masuk Singapura Tanpa Karantina!

Baca Juga

MATA INDONESIA, SINGAPURA – Singapura akan membuka kembali perbatasannya untuk semua wisatawan internasional yang telah divaksinasi dua dosis mulai 1 April 2022.

Gugus tugas multi-kementerian untuk Covid-19 (MTF) mengumumkan dalam konferensi pers bahwa di bawah kerangka kerja baru, semua wisatawan yang divaksinasi penuh dari negara atau wilayah mana pun akan diizinkan memasuki Singapura tanpa karantina.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa ketentuan ini berlaku bagi para wisatawan asing yang belum mengunjungi negara atau wilayah mana pun dalam Kategori Terbatas Depkes dalam tujuh hari terakhir.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) juga akan melonggarkan sejumlah langkah lintas batas untuk membuat perjalanan udara lebih nyaman bagi para wisatawan asing di bawah Kerangka Perjalanan yang Divaksinasi. Ini termasuk:

• Persetujuan masuk: Wisatawan asing yang divaksinasi lengkap tidak memerlukan persetujuan masuk apa pun untuk memasuki Singapura. Artinya, para wisatawan asing tidak lagi diharuskan untuk mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP) atau Air Travel Pass (ATP) untuk masuk ke Singapura.

• Pengujian: Wisatawan asing yang divaksinasi penuh tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 di Singapura. Namun, mereka harus mengikuti tes pra-keberangkatan (PDT) dalam waktu dua hari sebelum berangkat ke Singapura dan mendapatkan hasil tes negatif. PDT ini dapat berupa tes Reaksi Rantai Polimerase, Tes Cepat Antigen (ART) yang dilakukan secara profesional, atau ART yang diberikan sendiri yang diawasi dari jarak jauh oleh penyedia ART di Singapura yang menyediakan layanan tersebut.

• Penerbangan dan kuota yang ditentukan: Maskapai penerbangan tidak perlu lagi mengoperasikan penerbangan Jalur Perjalanan Bervaksinasi (VTL) yang ditunjuk ke Singapura, dan wisatawan asing yang divaksinasi lengkap sekarang dapat memasuki Singapura dengan penerbangan apa pun. Sejalan dengan itu, tidak akan ada lagi kuota yang diterapkan pada kedatangan harian.

• Status vaksinasi: Semua sertifikat vaksinasi, terlepas dari tempat penerbitannya dan apakah dapat diverifikasi secara digital atau tidak akan diterima sebagai bukti vaksinasi. Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dibebaskan dari persyaratan vaksinasi, sesuai dengan langkah-langkah domestik Singapura.

• Kartu Kedatangan Singapura (SGAC): SGAC yang ada akan disederhanakan dan dapat diselesaikan dengan mudah. Wisatawan asing sangat dianjurkan untuk menyerahkan SGAC sebelum keberangkatan ke Singapura untuk memfasilitasi proses check-in dan kedatangan yang lancar di Singapura, dan meminimalkan pemeriksaan dokumen manual yang diperlukan.

• Persyaratan tambahan untuk pengunjung jangka pendek: Wisatawan asing jangka pendek yang memegang paspor atau dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh negara/kawasan yang memerlukan visa harus mengajukan permohonan visa masuk. Mereka juga harus membeli asuransi perjalanan, dengan pertanggungan minimal 30 Dolar Singapura untuk biaya perawatan medis dan rawat inap terkait Covid-19, sebelum melakukan perjalanan ke Singapura. Pengunjung ini juga harus menggunakan aplikasi TraceTogether di Singapura untuk memfasilitasi pelacakan kontak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini