Yakin Mau Karantina Wilayah? Penuhi Dulu Persyaratan Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA,JAKARTA – Dalam rangka memutus penyebaran wabah corona (covid-19) pemerintah sudah mempersiapkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina.

Menurut Pengamat Transportasi AKBP (Purn) Budiyanto, S.Sos, M.H, bila suatu daerah memberlakukan karantina wilayah berarti terjadi proses pembatasan perpindahan orang dan pembatasan kerumunan demi keselamatan bersama.

Meskipun demikian, pemerintah perlu memperhatikan dan mengkoordinasikan beberapa aspek antara lain, perhubungan, kesehatan, kebutuhan pokok dan logistik.

“Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah- langkah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya di Jakarta, Minggu 29 Maret 2020.

Budiyanto juga menganjurkan agar mobilitas barang kebutuhan pokok harus tetap lancar dan tepat waktu sampai tujuan. Begitupun dengan persiapan jalan alternatif atau akses menuju ke rumah sakit baik umum maupun rumah sakit yang melakukan penanganan khusus untuk corona.

“Faktor kordinasi sangat penting antara perhubungan, kesehatan, pertanian dan lainnya. Sehingga masyarakat tidak bingung, apabila suatu saat memerlukan kebutuhan pokok atau sembako dan akses rumah sakit atau memerlukan kebutuhan medis yang mendesak,” katanya.

Budiyanto lalu menyarankan agar instansi yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dapat menentukan jalan-jalan untuk akses pengangkutan logistik dan akses menuju rumah sakit. Kalau perlu diberikan layanan pengawalan dan pos-pos pemantauan atau pengawasan untuk memberikan rasa aman dan kepastian.

Ia juga mengharapkan agar ruang sosialisasi yang cukup harus diberikan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat menjadi paham dan tidak panik dalam rangka menghadapi karantina wilayah. Perlu koordinasi yang baik antar semua pemangku kepentingan dan ada SOP yang jelas sehingga program dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

“Rencanakan dengan baik, kalau perlu ada pentahapan yang jelas dan pasti (sosialisasi-Uji coba-pelaksanaan) walaupun dalam bentuk simulasi, tuangkan dalam brosur atau melalui media. Dalam waktu dan periode tertentu perlu ada evaluasi karena kita belum tahu kapan wabah ini akan hilang dan tertangani secara keseluruhan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini