Yakin Mau Karantina Wilayah? Penuhi Dulu Persyaratan Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA,JAKARTA – Dalam rangka memutus penyebaran wabah corona (covid-19) pemerintah sudah mempersiapkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina.

Menurut Pengamat Transportasi AKBP (Purn) Budiyanto, S.Sos, M.H, bila suatu daerah memberlakukan karantina wilayah berarti terjadi proses pembatasan perpindahan orang dan pembatasan kerumunan demi keselamatan bersama.

Meskipun demikian, pemerintah perlu memperhatikan dan mengkoordinasikan beberapa aspek antara lain, perhubungan, kesehatan, kebutuhan pokok dan logistik.

“Hal ini untuk memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan langkah- langkah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya di Jakarta, Minggu 29 Maret 2020.

Budiyanto juga menganjurkan agar mobilitas barang kebutuhan pokok harus tetap lancar dan tepat waktu sampai tujuan. Begitupun dengan persiapan jalan alternatif atau akses menuju ke rumah sakit baik umum maupun rumah sakit yang melakukan penanganan khusus untuk corona.

“Faktor kordinasi sangat penting antara perhubungan, kesehatan, pertanian dan lainnya. Sehingga masyarakat tidak bingung, apabila suatu saat memerlukan kebutuhan pokok atau sembako dan akses rumah sakit atau memerlukan kebutuhan medis yang mendesak,” katanya.

Budiyanto lalu menyarankan agar instansi yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dapat menentukan jalan-jalan untuk akses pengangkutan logistik dan akses menuju rumah sakit. Kalau perlu diberikan layanan pengawalan dan pos-pos pemantauan atau pengawasan untuk memberikan rasa aman dan kepastian.

Ia juga mengharapkan agar ruang sosialisasi yang cukup harus diberikan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat menjadi paham dan tidak panik dalam rangka menghadapi karantina wilayah. Perlu koordinasi yang baik antar semua pemangku kepentingan dan ada SOP yang jelas sehingga program dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

“Rencanakan dengan baik, kalau perlu ada pentahapan yang jelas dan pasti (sosialisasi-Uji coba-pelaksanaan) walaupun dalam bentuk simulasi, tuangkan dalam brosur atau melalui media. Dalam waktu dan periode tertentu perlu ada evaluasi karena kita belum tahu kapan wabah ini akan hilang dan tertangani secara keseluruhan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi untuk Ekonomi yang Lebih Sejahtera

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Transformasi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakinmenunjukkan arah yang jelas, yaitu dengan memperkuat nilai tambah sumber dayaalam melalui strategi hilirisasi. Kebijakan ini bukan sekadar agenda industrialisasibiasa, melainkan fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.  Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, langkah pemerintahmempercepat hilirisasi menjadi salah satu strategi paling rasional untuk memastikankekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memperkuat peranPerusahaan Mineral Nasional (Perminas) sebagai instrumen negara dalammengelola sumber daya mineral secara lebih terintegrasi. Langkah ini sangat penting mengingat selama bertahun-tahun Indonesia lebihbanyak mengekspor bahan mentah tanpa nilai tambah yang signifikan. Denganpenguatan Perminas, pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan mineral tidak lagi berhenti pada aktivitas eksplorasi dan penambangan, tetapi dilanjutkanhingga tahap pengolahan industri bernilai tinggi di dalam negeri. Presiden menekankan bahwa penguatan Perminas akan menjadi kunci bagiterciptanya pengelolaan sumber daya mineral yang lebih terpadu. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu berkembangmenjadi pusat produksi dan inovasi industri mineral di tingkat global. Langkah inisemakin relevan jika melihat tren investasi nasional. Data terbaru menunjukkanbahwa sektor hilirisasi menyumbang sekitar Rp584,1 triliun atau 30,2 persen daritotal realisasi investasi nasional pada 2025. Angka tersebut mencerminkan bahwatransformasi ekonomi berbasis nilai tambah mulai memberikan dampak nyata bagipertumbuhan ekonomi. Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga mendorong pembangunaninfrastruktur industri melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah saat ini tengah menunggu persetujuan Presiden atas pembentukanenam KEK baru yang akan difokuskan pada industri berbasis energi dan manufakturberteknologi tinggi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa seluruh kajian teknis telah rampung dan kinimenunggu keputusan presiden. Ia mengatakan pihaknya sedang mengusulkan adaenam KEK baru yang akan diresmikan atau disetujui oleh Presiden. Keenamkawasan tersebut akan tersebar di berbagai wilayah strategis, termasuk Kalimantan, Sulawesi, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Fokus industrinya meliputi pengembangankendaraan listrik, smelter pengolahan mineral strategis seperti nikel, hinggapengembangan energi hijau. Strategi ini tidak hanya memperkuat hilirisasi, tetapijuga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Secara kinerja,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini