MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kesehatan atas nama pemerintah sudah membayarkan Rp 14,5 Triliun untuk biaya rumah sakit perawatan Covid19.
Uang itu dibayarkan ke 1.600 rumah sakit sejak Maret 2020 saat kasus pertama Covid19 diumumkan.
“Perihal rumah sakit swasta yang belum dibayarkan sebagai biaya klaim, karena telah terjadi kendala teknis yang lain,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Kesehatan Abdul Kadir di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.
Direktur Utama RS Pertamedika, Fathema Djan Rachmat, mengaku hal tersebut yaitu keterlambatan permintah dalam membayar klaim pasien Covid19 pada Januari 2021.
Menurut Fathema, terjadinya keterlambatan karena berada dalam situasi pergantian tahun dari 2020 ke 2021.