MINEWS, JAKARTA – Banyak pihak yang kecewa dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang gagal total mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Merespons itu, Amnesty International Indonesia akan membawa kasus tersebut ke dalam kongres di Amerika Serikat hari ini, Kamis 25 Juli 2019. Kasus Novel akan disampaikan saat sesi dengar pendapat.
Kabar ini disampaikan staf komunikasi dan media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, yang menyebut kasus penyerangan Novel merupakan kasus pelanggaran HAM, sehingga sudah layak untuk dibahas dalam kongres tersebut.
“Pada sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat pada Kamis 25 Juli 2019 pukul 10 pagi waktu setempat atau pukul 21.00 WIB pada hari yang sama. Kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan,” ujar Haeril di Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Kasus Novel akan disampaikan Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme. Amnesty International berharap, kasus Novel Baswedan dibahas oleh beberapa anggota kongres Amerika Serikat saat berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang.
“Kami juga berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel untuk mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen,” ujar Haeril.