Wow, Jokowi Jawab Kekhilafan Masyarakat Aceh dengan Sikap Negarawannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDA ACEH – Kunjungan Presiden Jokowi ke Aceh telah menunjukkan sikap negarawannya. Hal itu membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak enak hati karena masyarakat Aceh tidak mendukung Jokowi pada pemilihan presiden tahun lalu.

Nova menyebut soal dukungan tersebut sebagai “kekhilafan masa lalu.” Seperti diketahui hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin hanya memperoleh 404.188 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno 2.400.746 suara.

Namun dengan tawa khasnya, Jokowi yang menghadiri Kenduri Kebangsaan di Bireuen, Aceh, Sabtu 22 Februari 2020 meminta masyarakat Aceh jangan mengira dia akan membenci warga Serambi Mekkah.

“Ya saya jawab, jangan salah pengertian. Kemarin, pemilu dan pilpres telah berjalan dengan sukses dan aman. Dan saya sangat menghargai hak-hak politik yang telah dikerjakan oleh seluruh masyarakat Aceh. Jangan salah pengertian (dengan berpikir bahwa), aduh jangan-jangan nanti kalau sudah jadi presiden enggak pernah ke Aceh lagi. Itu sebuah kekeliruan besar,” kata Jokowi di hadapan Plt Gubernur Aceh dan masyarakat Aceh yang hadir dalam acara Kenduri Kebangsaan di Sekolah Sukma Bangsa, Bireun, Aceh, Sabtu 22 Februari 2020.

Menurut Jokowi menegaskan sekarang pemilihan presiden sudai usai, sekarang bukan saatnya membicarakan perbedaan pilihan politik.

Sekarang menurutnya adalah saatnya membangun. Aceh menurut Jokowi memiliki kekuatan, memiliki potensi, karena ini merupakan daerah modal. Modal sumber daya alam, modal sumber daya manusia.

Sebelumnya Nova Iriansyah mengungkapkan permohonan maaf mengatasnamakan rakyat Aceh saat memberi sambutan di hadapan Jokowi. Ia menyebut bahwa telah terjadi “kekhilafan masa lalu” di wilayah Serambi Mekkah itu.

Namun, berkali-kali Jokowi mengunjungi Aceh seperti tidak mempedulikan sikap masyarakat setempat pada pemilihan presiden tahun lalu.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan keinginannya menyelesaikan Perjanjian Helsinki yang hingga kini belum sempat dituntaskan pemerintah. Dia juga mengingatkan pengelolaan dana otonomi khusus dan APBD Aceh yang sangat besar yaitu Rp 17 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini