MATA INDONESIA, JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina diminta tetap tinggal di bunker-bunker yang ada sampai penjemputan dilakukan saat kondisi memungkinkan.
Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia pada Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Sabtu 26 Februari 2022.
WNI di Ukraina ada sekitar lebih dari 130 orang dan 85 di antaranya sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kiev sebagai titik evakuasi.
Setelah itu melakukan penjemputan WNI yang ada di Odesa, Chernihiv, Kharkiv, dan Lviv. Namun kondisinya sudah menjadi medan perang.
Para WNI tersebut umumnya tinggal bersama majikan mereka, maka penjemputan dilakukan menunggu kondisi aman.
“Kita akan bergerak kalau sudah ada jalur aman bagi warga negara kita,” ujar Judha.
Jika semua warga Indonesia sudah berkumpul maka jalur keluar dari Ukraina adalah melalui Polandia, lalu Rumania.
Judha juga meminta masyarakat Indonesia di Ukraina tidak panik dan menunggu langkah penjemputan.