Waspadai Aliran Sungai, Gunung Agung Kembali Muntahkan Material Pijar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Gunung Agung di Provinsi Bali, kembali memuntahkan material pijarnya ke segala arah dengan jarak mencapai 700 meter. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 milimeter berdurasi 3 menit 53 detik pukul 01.38 WITA.

Menurut Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM Kasbani, kolom abu erupsi tidak teramati dari Pos Pengamatan Gunung Api Rendang karena tertutup kabut.

“Sampai saat ini Gunung Agung berada pada Status Level III (Siaga),” kata Kasbani dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Juni 2019.

Untuk itu, PVMBG meminta agar masyarakat di sekitar gunung, pendaki, pengunjung, dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya.

“Zona bahayanya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung, Kasbani memperingatkan agar mewaspadai ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan. Ini terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.

“Area aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung,” katanya.

Peringatan keselamatan jalur penerbangan, kata dia, telah diterbitkan oleh PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM dengan kode warna orange pada 12 Juni 2019.

Kasbani mengatakan zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi, serta dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru.

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini