Waspada, Teroris Halalkan Segala Cara untuk Galang Dana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa terorisme dapat menghalalkan segala cara untuk menggalang dana yang mereka butuhkan.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris pernah mengemukakan bahwa teroris bisa memanfaatkan kotak amal hasil kedermawanan warga negara Indonesia dan memanfaatkan istilah-istilah yang dianggap suci untuk memuluskan aksi teror.

Kotak amal yang umumnya terletak di beberapa minimarket atau toko swalayan kerap dimanfaatkan oleh pelaku teror sebagai donasi untuk kegiatan terorisme.

Sementara itu Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi juga pernah menegaskan bahwa kotak amal untuk pendanaan terorisme hanya sebagian kecil. Diperlukan sokongan-sokongan dana besar untuk menjalankan aksi terorisme yang lebih besar.

Bahkan, para pelaku teror juga tidak segan untuk melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan sokongan dana besar. Maka pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menekankan bahwa segala cara dilakukan tanpa pikir panjang terhadap efek jangka pendek maupun panjangnya. Mereka melakukan ini demi satu tujuan yaitu memperoleh uang dengan jumlah besar.

“Segala cara akan dilakukan bahkan cara yang terbuka seperti penggalangan dana lewat kotak amal, merampok dan cara lainnya. Bagi mereka merampok dianggap benar, mereka sebut sebagai fai,” kata Stanislaus saat berbincang dengan Mata Indonesia News, Jumat 29 Januari 2021.

Maka melihat fenomena ini sinergi antara BNPT dan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) harus semakin diperkuat agar bisa memutus rantai pendanaan terorisme di Indonesia.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini