MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan melalui modus vaksinasi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono bahwa kepolisian akan tegas terhadap pihak yang memanfaatkan program vaksinasi Covid-19.
“Kemudian masalah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas vaksin, tentunya Polri akan mendalami,” kata Brigjen Pol Rusdi, Jumat 5 Maret 2021.
Adapun menurut keterangannya, terdapat beberapa jenis penipuan terkait vaksinasi Covid-19 seperti misalnya berpura-pura menjadi tenaga kesehatan, modus untuk mempercepat antrean, modus meminta bayaran, penipuan melalui SMS atau telepon dan modus untuk membayar melalui transfer.
Melihat hal ini, Rusdi mengingatkan kembali bahwa Kementerian Kesehatan sudah mengatur pemberian dan distribusi vaksin Covid-19. Maka bila ada oknum yang menyalahi aturan tersebut, kepolisian akan menindak dengan tegas.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan seperti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah-langkah,” kata Rusdi.
Adapun imbauan untuk mewaspadai penipuan terkait vaksinasi Covid-19 sudah disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial.
Penipuan yang dilakukan cukup meyakinkan sehingga seolah resmi dikeluarkan oleh pemerintah. Maka kepolisian terus memberikan rambu waspada karena para penipu ini bisa mengetahui nama, nomor telepon, dan surat elektronik.