MATA INDONESIA, JAKARTA – Ideologi yang dianut eks anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak akan hilang meski pemerintah telah menghentikan kegiatan organisasinya pada 30 Desember 2020.
Hal ini tidak lepas dari temuan 37 mantan anggota FPI yang terafiliasi jaringan teroris dunia.
“Kalau mau buka ada di laman putusan pengadilan negeri. Ada semua,” kata Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia, Irjen (Purn) Benny Mamoto.
Menurutnya, 37 mantan anggota FPI itu juga diduga terlibat beberapa aksi teror seperti pengeboman di Mapolresta Cirebon hingga melindungi persembunyian teroris Noordin M.Top.
Benny juga mengutarakan bahwa beberapa anggota FPI tersebut masih berstatus aktif saat melindungi Noordin M.Top.
Bahkan, menurut Benny, saat masih aktif menjadi anggota FPI ada yang pernah menyembunyikan Noordin M.Top di Pekalongan.
Meski begitu, keterlibatan beberapa mantan anggota FPI dalam jaringan teroris masih menimbulkan pro dan kontra.
Pengacara FPI, Aziz Yanuar membantah keterlibatan FPI dengan jaringan teroris. Ia menganggap perbuatan aksi terror adalah perbuatan oknum.
“Itu oknum dan tidak dapat digeneralisasi, yang jelas FPI menentang segala bentuk terorisme,” kata Aziz Yanuar.
Sementara itu, indikasi adanya keterlibatan mantan anggota FPI ini menunjukkan ideologi radikalisme tidak secara otomatis hilang.
Kendati demikian, perlu ada penelitian lebih lanjut terkait keterlibatan para mantan anggota FPI dengan jaringan teroris.
“Kaitan FPI dan kelompok radikal harus dikaji terlebih dulu, apakah mereka sudah radikal lalu bergabung atau sebaliknya,” Kata Pengamat Intelijen, Stanislaus Riyanta.