Waspada Corona, Pegawai BKN Diperiksa Suhu Tubuhnya Sebelum Masuk Kantor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran COVID-19 (Corona Virus Disease-19) alias virus corona sudah mewabah di Indonesia. Bahkan dua WNI asal Depok dinyatakan positif virus yang sudah menelan 3 ribuan nyawa manusia di seluruh pelosok dunia.

Mengantisipasi penyebaran tersebut, sejak ditetapkan WHO sebagai Public Health Emergency International Concern, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 03/SE-SESMA/III/2020 tanggal 3 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Menghadapai COVID-19.

Bahkan Biro Umum bekerja sama dengan Biro Kepegawaian dan Biro Hubungan Masyarakat BKN melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pegawai dengan alat termometer inframerah sebelum memasuki gedung kantor.

“BKN membantu pemerintah dengan tindakan antisipatif dan responsif agar masyarakat tidak panik khususnya Pegawai BKN dengan cara memberikan informasi yang tepat melalui X-Banner tentang cara pencegahan penyebaran virus Corona yang telah dipasang pada setiap gedung di BKN,” kata Supranawa di Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.

Pegawai BKN diimbau pun untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri terutama ke negara yang terdampak COVID-19. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (INFEKSI 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

“Tindakan kewaspadaan tersebut juga dilakukan terhadap tamu yang datang ke BKN, semua kita periksa dengan termometer inframerah,” kata Sestama.

Pihaknya pun senantiasa diingatkan untuk melakukan tindakan pencegahan penularan/penyebaran COVID-19 pada unit kerja masing-masing. Salah satunya dengan selalu menjaga kebersihan tangan serta benda-benda yang sering tersentuh tangan di sekitar lingkungan kerja meja (terutama pada ruang-ruang rapat), gagang pintu, gagang jendela, papan tombol lift, pegangan tangga, dan benda-benda lain yang tersentuh tangan dengan disinfektan.

Sementara Kepala Biro Umum Joko Subakti mengatakan bahwa BKN akan mengupayakan yang terbaik dalam membantu pencegahan penularan/ penyebaran virus ini dengan menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh serta sabun cuci tangan yang mengandung antiseptik di setiap toilet.

“Kita juga meminta petugas kebersihan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor dan petugas kesehatan untuk sigap melayani pegawai yang sakit,” ujarnya.

Pegawai BKN yang mengalami gejala batuk dan/atau pilek diimbau untuk selalu mengenakan masker dan mengurangi interaksi dengan sesama pegawai lainnya. Dengan dikeluarkannya SE ini, BKN berharap Pegawai BKN senantiasa meningkatkan kewaspadaannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengedepankan Jalur Konstitusional untuk Menjaga Marwah Demokrasi Indonesia

Oleh: Arya Nugraha )*Demokrasi merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa yang memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk menyampaikanpendapat, memberikan kritik, maupun menyampaikan dukungan terhadapberbagai kebijakan publik. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi sebagaibagian dari prinsip negara hukum yang menempatkan rakyat sebagaipemegang kedaulatan. Namun, kebebasan itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untukmenghormati hukum, menjaga ketertiban, serta mengedepankan etikadalam setiap penyampaian aspirasi.Kehidupan demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari luasnya ruangkebebasan, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen bangsamengelola perbedaan secara dewasa. Perbedaan pandangan merupakankonsekuensi alami dalam sistem demokrasi. Selama disampaikan melaluimekanisme yang sah, setiap pendapat dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan sekaligus memperkuat kualitas kehidupanbernegara.Karena itu, jalur konstitusional harus menjadi pilihan utama dalammenyampaikan aspirasi. Penyelesaian persoalan melalui dialog, musyawarah, serta mekanisme hukum memberikan kepastian bahwasetiap kepentingan memperoleh ruang yang adil tanpa mengorbankanstabilitas nasional. Cara tersebut juga menjaga agar demokrasi tetapmenjadi sarana mencari solusi, bukan arena pertentangan yang merugikan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa demokrasi tidak cukupdijalankan melalui prosedur politik semata. Menurutnya, demokrasi harusditopang oleh supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam mengelolaperbedaan. Yusril mengingatkan bahwa kelompok mayoritas sekalipun tidak bolehmemaksakan kehendaknya kepada pihak lain. Setiap perbedaan harusdiselesaikan melalui komunikasi yang santun dengan menghormatimartabat sesama warga negara.Yusril memandang hukum dan politik merupakan dua unsur yang salingberkaitan dalam kehidupan bernegara. Demokrasi hanya dapatberkembang secara sehat apabila kekuasaan tunduk pada hukum, sementara hukum dijalankan secara adil dan menjunjung nilai-nilaikemanusiaan. Keseimbangan antara keduanya menjadi syarat pentingagar demokrasi mampu melahirkan pemerintahan yang akuntabelsekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.Yusril juga menekankan pentingnya menjadikan etika sebagai landasandalam menjalankan demokrasi. Perkembangan teknologi, termasukkemajuan kecerdasan buatan, dinilai harus tetap diarahkan oleh nilai-nilaimoral agar tidak kehilangan orientasi kemanusiaan. Kemajuan teknologimemang membawa berbagai peluang, tetapi tetap membutuhkanpedoman etis agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.Selain itu, Yusril menilai pembangunan hukum nasional harus berakarpada nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Kearifan lokal, hukumadat, hukum agama, dan budaya bangsa menjadi sumber penting dalammembangun sistem hukum Indonesia. Pembaruan hukum memang harusmengikuti perkembangan zaman, tetapi karakter hukum nasional tetapperlu mencerminkan jati diri bangsa dalam bingkai negara hukum yang demokratis.Komitmen menjaga demokrasi melalui mekanisme konstitusional juga ditunjukkan pemerintah dalam menyikapi berbagai dinamika penyampaianaspirasi di ruang publik. Pemerintah menegaskan tetap menghormatikebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligusmemastikan tidak pernah mengondisikan aksi demonstrasi yang berkembang di tengah masyarakat.Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, membantah anggapanbahwa pemerintah berada di balik aksi yang mendukung Program MakanBergizi Gratis. Kurnia menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadapkelompok masyarakat yang menyampaikan dukungan maupun kritikterhadap kebijakan negara. Menurutnya, seluruh warga negara memilikihak yang sama untuk menyampaikan pandangan sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.Kurnia juga menjelaskan bahwa pemerintah menghormati setiap aspirasiyang disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Dukungan maupunkritik terhadap kebijakan publik dipandang memiliki kedudukan yang samaselama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan hukum. Sikap itumenunjukkan bahwa demokrasi memberikan ruang yang setara bagiseluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun pilihanpolitik.Pada saat yang sama, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadappelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar implementasinyasemakin efektif. Perbaikan kebijakan dilakukan sebagai bagian darikomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Proses evaluasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masukan masyarakatmenjadi salah satu unsur penting dalam penyempurnaan kebijakanpemerintah.Semangat membuka ruang partisipasi publik juga terlihat dalampembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu. Ketua KomisiII DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pembahasanregulasi tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangkukepentingan. Komisi II DPR RI tidak hanya berdiskusi dengan pakar dan akademisi, tetapi juga akan menyerap aspirasi dari partai politiknonparlemen serta berbagai organisasi kemasyarakatan.Keterlibatan berbagai unsur masyarakat menunjukkan bahwa proses pembentukan kebijakan diarahkan agar semakin partisipatif. Aspirasi dariberbagai kalangan diharapkan mampu memperkaya pembahasanmengenai sistem kepemiluan sekaligus menghasilkan regulasi yang lebihsesuai dengan kebutuhan demokrasi Indonesia pada masa mendatang.Proses...
- Advertisement -

Baca berita yang ini