Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat ini Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak mengeluarkan surat pengangkatan tenaga honorer. Surat bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer adalah palsu.

Maka, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, jangan tertipu dengan surat tersebut.

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan Menpan RB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” kata Mohammad Averrouce, Jumat 11 Juni 2021.

Surat itu, seolah-olah merupakan keputusan untuk memberi kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Muhammad Averrouce mengungkapkan surat-surat palsu yang berkaitan dengan kementeriannya pada umumnya mengatasnamakan Heru Purwaka. Sedangkan nomor teleponnya selalu berubah-ubah.

Surat tersebut seolah-olah ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan RB dan meminta sejumlah imbalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini