Warga Rusia yang Telah Divaksinasi Akan Mendapat Sertifikat Elektronik

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Lebih dari 800 ribu warga Rusia sejauh ini telah diinolukasi untuk melawan virus corona baru dan lebih dari 1,5 juta dosis vaksin telah tersedia. Hal ini ditegaskan Menteri Kesehatan Rusia, Mikhail Murashko.

Rusia yang mulai meluncurkan vaksin Sputnik V pada awal Desember, memiliki jumlah kasus virus corona tertinggi keempat di dunia. Pemerintah Rusia pun memiliki harapan besar, beberapa vaksin yang diproduksi dapat memerangi pandemi virus corona.

Menteri Kesehatan Murashko mengatakan bahwa warga Rusia yang telah diinokulasi pada awal Januari 2021 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi elektronik. Kementerian Kesehatan menyimpan database warga Rusia yang telah divaksinasi virus corona, lapor kantor berita TASS.

Melansir Reuters, vaksin Sputnik V yang sudah mulai dipasok Rusia ke negara lain, diberikan dalam dua dosis dan menggunakan komponen yang berbeda, dengan selang waktu selama 21 hari.

Sebagai catatan, Rusia mengirim 300 ribu dosis vaksin virus corona ke Argentina pekan lalu. Namun hal ini menyebabkan rasa frustrasi di dalam negeri Rusia. Sejumlah kalangan berpendapat, alangkah lebih baik untuk menyimpan banyak persediaan ketimbang mengirim ke luar negeri.

Pada Sabtu (2/12), Rusia melaporkan 26,301 kasus virus corona baru dalam 24 jam terakhir, menjadikan total kasus di negara yang terletak di wilayah Eropa Timur itu menjadi 3,212,637.

Pihak berwenang mengatakan bahwa 447 orang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah kematian di Rusia menjadi 58,002.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini