Warga Kulon Progo Meninggal Diduga Covid-19 Usai Ibadah Umrah, Pemkab Perketat Pengawasan di Fasyankes

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulonprogo – Dinkes Kulon Progo telah menerima laporan mengenai kasus Influenza-like Illness (ILI) dan dugaan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) dari individu yang pulang dari ibadah umrah pada bulan November 2023. Hasil laporan tersebut mengindikasikan satu kasus positif Covid-19 yang berujung pada kematian warganya di Rumah Sakit Charitas, Sleman.

Arief Musthofa, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kulon Progo, menyatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera mengimplementasikan prosedur penanganan di rumah sakit dan pengambilan spesimen.

Hasil pemeriksaan spesimen menunjukkan bahwa dua orang negatif terhadap MERS-CoV. Namun satu pasien dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal di RS Charitas, Sleman, yang merupakan warga Samigaluh, Kulon Progo.

“Dinkes telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan lintas sektor terkait dalam mengawasi pintu masuk negara, serta menjalin kerjasama dalam kewaspadaan terhadap penyakit infeksi emerging ini,” katanya Rabu 20 Desember 2023.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4732/2023 tertanggal 27 November 2023, menanggapi deteksi sinyal pneumonia yang tidak terdiagnosis pada anak di China oleh WHO.

Sebagai respons, Dinkes di daerah-daerah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memonitor tren kasus ILI/Severe Acute Respiratory Infection (SARI)/Pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). SKDR ini dilakukan melalui pelaporan mingguan dari faskes, termasuk puskesmas, rumah sakit, dan klinik.

Dinkes juga telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 440/4097 tertanggal 4 Desember 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan di fasyankes seperti puskesmas, rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri.

Langkah-langkah untuk meningkatkan kewaspadaan termasuk penguatan standar kebersihan dan pengendalian infeksi di fasyankes, peningkatan surveilans, pencatatan, dan pelaporan ISPA/ILI/Pneumonia, serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan pentingnya vaksinasi untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernafasan akut.

Direktur RSUD Wates, Eko Budiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Kepala Dinkes Kulon Progo dan menyatakan kesiapan RSUD Wates dalam menyediakan ICU isolasi dan bangsal isolasi khusus.

“RSUD Wates juga telah melibatkan dokter ahli perawatan intensif, dokter penyakit dalam, dokter penyakit paru, dan perawat-perawat terlatih dalam penanganan infeksi khusus,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini