Wapres Ma’ruf Ungkap Alasan Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan bahwa pemerintah sudah mengambil keputusan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hal ini disampaikan Ma’ruf saat menerima perwakilan dari berbagai ormas Islam, seperti Muhammadiyah, PBNU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), didampingi Menko Polhukam Mahfud MD di kediamannya di Jakarta Pusat, Selasa 16 Juni 2020 malam.

“Malam ini saya bersama Pak Mahfud bertemu dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menyampaikan sikap pemerintah yang sudah diambil. Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP,” kata Ma’ruf usai pertemuan tersebut.

Ada beberapa alasan kenapa pembahasan RUU HIP harus ditunda. Ma’ruf menyebut pemerintah saat ini tengah fokus menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pasca bencana non-alam tersebut.

Dalam pertemuan itu, Ma’ruf berterima kasih karena semua ormas yang hadir dapat menerima keputusan penundaan pembahasan RUU HIP ini.

“Kami berterima kasih dan semoga respons ini juga direspons sama oleh ormas lain juga,” ujar Ma’ruf.

Diketahui yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu perwakilan Sekjen PB NU Faizal Zaini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Perwakilan Pimpinan MUI Marsudi Suhud dan Buya Basri Barnanda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyidik Kejati DIY Berhasil Menyita Sejumlah Uang Tunai Dan Beberapa Dokumen di Rumah Dinas Dirut PT Taru Martani

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Kantor PT. Taru Martani Jln. Kompol Bambang Suprapto No.2A Baciro Gondokusuman Yogyakarta dan Rumah Dinas Dirut PT. Taru Martani Jln. Tunjung Baciro Yogyakarta, pada Senin (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini