Wapres JK Tidak Izinkan Pemekaran Daerah, Ini Alasannya?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak akan memberikan izin untuk daerah melakukan pemekaran. Hal tersebut disampaikannya, saat menjawab permintaan salah satu peserta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk melakukan pemekaran di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

“Saya tidak mengizinkan adanya pemekaran karena akan terjadi pemborosan biaya. Apalagi Buton, sekarang kabupaten jadi bupati banyak ongkosnya rutin. Bukan untuk bikin jalan, macam-macam. Jadi walaupun sekali pemekaran tidak ada. Cukuplah 515 kabupaten dan kota sekarang kita tidak mau tambah lagi,” kata JK di hadapan para peserta pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis 5 Septermber 2019.

Menurut dia, tidak hanya Pulau Boton saja yang tidak diizinkannya berdiri sendiri. Di daerah manapun, kata JK, pemerintah tidak akan menyetujui pemekaran. Seperti wacana pembentukan Jakarta Tenggara dan Provinsi Bogor Raya. JK menegaskan hal tersebut tidak akan terlaksana.

“Mau di manapun, di Jawa, di Bogor itu penduduknya 3,5 juta satu Kabupaten. Itu lebih besar satu provinsi di Sulawesi Tenggara. Tetap tidak boleh dimekarkan,” katanya.

JK menjelaskan pemekaran hanya memboroskan anggaran pemerintah pusat dan tidak menghasilkan kesejateraan untuk masyarakat.

Malah menurutnya akan semakin membuat kaya para elit-elit yang mengusulkan pemekaran tersebut. Karena itu, pemerintah moratorium agar tidak ada melakukan daerah otonomi baru.

“Karena ongkosnya bikin kabupaten, bupati, DPRD butuh staf-staf, pegawai, ongkos-ongkos anggaran besar. Sehingga anggaran itu habis untuk biaya rutin. Karena itu pemerintah memoratorium seluruh pemakaran itu tidak ada,” katanya.

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini