Wahai Para Driver, Setujukah Anda Bila Menhub Batasi Kuota Ojol?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kian Menjamurnya driver ojek online (ojol) dinilai sebagai salah satu penyebab kelancaran arus lalu lintas. Hal ini menjadi pertimbangan bagi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Maka, ia berniat untuk mengatur batasan jumlah ojol.

Budi mengatakan, pengaturan tersebut akan diatur dalam dalam revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, ia juga mempertimbangkan soal keberadaan ojol yang juga ikut membantu memberikan lapangan kerja untuk banyak orang.

“Dalam UU lalu lintas yang akan dikembangkan, aturan batasan jumlah ojol jadi pertimbangan yang harus dilakukan. Kami siap melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya di Jakarta, Rabu 13 November 2019.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi malah mengkhawatir tumbuhnya aplikator ojek online yang dapat memicu penambahan mitra, sehingga dapat mengacaukan tingkat penawaran dan permintaan dalam ranah transportasi.

“Apabila hal tersebut terjadi, pendapatan yang didapatkan oleh mitra aplikator ojol berpotensi turun,” ujarnya.

Selain terkait pembatasan jumlah, Kemenhub juga akan memperbaiki regulasi terkait pengawasan terhadap ojek online menyusul terjadinya peristiwa ledakan bom bunuh diri di Medan.

“Memang regulasi kita selama ini untuk mengatur ojek online itu kan sebetulnya hanya menyangkut masalah keselamatan dan keamanan. Kami akan coba optimalkan kembali pengawasan kita mungkin dapat berupa aplikasi atau apa gitu,”ujarnya.

Selain itu, Kemenhub akan berkoordinasi dengan pihak aplikator untuk menanyakan kemungkinan membatasi penjualan dan pendistribusian jaket yang dikenakan oleh para ojek online.

“Jaket kan bisa di mana-mana, dijual bebas juga. Bisa saja sebagai bentuk penyamaran dia (pelaku bom) seolah menjadi profesi itu,” kata Budi.

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini