Wagub DKI Dukung Penertiban Baliho Liar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria mendukung penertiban baliho liar di ibu kota.

“Siapapun yang memasang baliho di Jakarta yang tidak sesuai dengan lokasi peruntukannya dan titik-titiknya, pasti ditertibkan. Secara rutin satpol PP membantu menertibkan spanduk, baliho, bendera, termasuk atribut partai juga, hingga reklame yang sudah tidak sesuai pasti diturunkan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Riza menegaskan dalam mendirikan atau memasang papan pengumuman seperti baliho dan reklame atau yang berjenis lainnya ada peraturan hukumnya.

Peraturan itu menyebutkan lokasi pemasangannya hingga jenis apakah baliho hingga bendera. Jadi wilayah yang tidak boleh dipasangi baliho atau papan reklame.

Hal senada disampaikan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin untuk memasang baliho di ruang publik selain harus memiliki izin juga harus membayar pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa melarang jika pemasangan itu dilakukan di ruang privat masing-masing.

Di Jakarta ada dua peraturan daerah (Perda) mengenai sarana penyampaian publik melalui media reklame, baliho, spanduk, hingga atribut-atribut partai.

Perda-perda tersebut antara lain adalah Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak TNI-Polri menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik.

Baliho-baliho tersebut di antaranya baliho- baliho partai, lalu baliho milik perusahaan, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab yang dipasang oleh pendukungnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini