Waduh! Tarif KRL Bakal Naik Jadi Rp 5.000

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengkaji lebih lanjut terkait rencana kenaikan tarif KRL. Wacana ini sebelumnya telah menjadi bahasan di awal tahun 2022 mempertimbangkan berbagai aspek.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan pihaknya masih membahas lebih lanjut kelanjutan dari penerapan kebijakan ini. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini jadi salah satu dasar pertimbangan yang jadi perhatiannya.

“Akan ada pembahasan kembali mempertimbangkan situasi terkini,” katanya.

Diketahui, sebelumnya tarif KRL diwacanakan akan mengalami penyesuaian tarif. Dari semula Rp 3.000 per 25 Kilometer pertama menjadi Rp 5.000 per 25 km pertama. Artinya ada kenaikan sekitar Rp 2000. Sementara untuk selanjutnya tidak ada kenaikan atau tetap Rp 1000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Meski akan melakukan pembahasan, Adita tak menyebut kapan waktu penerapan tarif baru tersebut akan mulai berlaku. Sisi lain yang jadi pertimbangannya juga mengenai kemampuan masyarakat yang kini dihadapkan oleh kenaikan harga bahan pokok dan sejumlah komoditas lain.

“Situasi paska mudik termasuk jadi pertimbangan kami. Juga adanya kenaikan harga di berbagai komoditas yang bisa memengaruhi buying power masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, kenaikan tarif ini keluar dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pada awal tahun 2022 ini. Adita juga menyebut masih mengkaji terkait penerapan tarif baru tersebut.

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” ujarnya.

Adita mengakui sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.

“Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat,” ujar Adita.

Adita menyebut yang perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun. Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini.

“Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan,” katanya.

Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. “Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini