MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang untuk melengserkan Donald Trump dari kursi Presiden Amerika Serikat (AS) pindah. Jika sebelumnya dibahas di Kongres atau DPR AS, Rabu 22 Januari 2020 dibahas di Senat.
Sekitar 100 anggota senat AS mendengarkan argumentasi kuasa hukum Donald Trump yang juga diisi dengan perdebatan sengit antara politisi dari Republik dan Demokrat.
Partai Demokrat menuding Donald Trump melakukan berbagai pelanggaran yaitu, mendesak Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki wakil presiden terdahulu Joe Biden karena akan menjadi rival Trump di pemilihan presiden tahun ini.
Demokrat juga menuduh Trump melanggar hukum karena menyediakan dana 400 juta dolar AS untuk bantuan keamanan dan militer.
Merancang Gedung Putih melakukan pertemuan dengan Presiden Ukrania yang baru. Selain itu masih ada empat tuduhan lainnya.
Namun, tidak semua faktor tersebut masuk ke dalam dakwaan. Hanya penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres menyelidiki kesalahan Trump.