Waduh, Menteri Agama Akui Terima Gratifikasi Rp 400 juta dari Raja Saudi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima hadiah 30 ribu dolar AS (sekitar Rp435 juta) dari Kerajaan Arab Saudi. Namun, tidak dia laporkan dengan alasan lupa.

Lukman mengaku awalnya menolak pemberian hadiah dari panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional itu. Seperti diketahui MTQ Internasional diadakan di Indonesia.

“Sumber uang adalah dari Keluarga Amir Sulton (Sultan Arab Saudi) yang rutin menyelenggarakan MTQ internasional,” kata Lukman saat bersaksi untuk dua terdakwa jual-beli jabatan Kementerian Agama Romahurmizy, Rabu 26 Juni 2019.

Menteri Lukman menyatakan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta uang itu diberikan oleh anggota panitia yang bernama Syeh Saad An Namasi. Dia juga menjabat Kepala Atase Bidang Keagamaan Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Pemberian yang terjadi tahun 2018 tersebut, menurut Lukman kepada majelis hakim karena dipaksa.

Menurut Lukman, Syeh Saad terus mendesak agar menerima uang tersebut agar dibisa digunakan untuk kegiatan kebaikan atau tasaruf.

Namun, dia mengaku lupa masih menyimpan uang lebih dari tiga bulan, sampai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama dan menemukan uang tersebut.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Gandeng Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Oleh: Sari Dewi Anggraini Ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan Indonesia memerlukan penanganan serius dan menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto, dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini