MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal netralitas banyak aparatur sipil negara (ASN) yang berdalih mengalami banyak dilema. Tetapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menilai justru mereka gagal paham.
“Atau salah paradigma dan masih memiliki pola pikir yang belum tepat,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
Menurutnya, banyak ASN yang selalu berdalih bahwa posisinya selalu serba salah. Menurut mereka sudah netral pun masih terkena sanksi.
Namun, Tjahjo menegaskan undang-undang yang mengatur sudah jelas bahwa ASN harus netral tanpa mengurangi hak pilihnya saat mencoblos.
Tjahjo menegaskan potensi gangguan netralitas ASN terletak pada setiap individu, bukan secara kelembagaan.
Menurutnya, wadah pegawai negeri sipil atau ASN, Korpri masih netral. Karakter ASN menjadi khas dalam pesta demokrasi karena tidak boleh menjadi partisan karena ada identitas negara.