Waduh! 70 Wilayah Indonesia Berstatus Zona Merah Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 70 wilayah di Indonesia berstatus zona merah covid-19. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito.

Menurutnya ada penambahan sebanyak 39 kabupaten dan kota masuk ke zona merah covid-19, dari sebelumnya hanya 31 wilayah saja.

“Di minggu ini terjadi perkembangan ke arah yang kurang baik setelah di minggu sebelumnya kabupaten dan kota di zona merah jumlahnya signifikan menurun ternyata pada minggu ini angkanya kembali meningkat,” kata Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu 13 Januari 2021.

70 Kabupaten kota tersebut adalah Kota Palembang, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Kota Manado, Kolaka Utara, Kota Bau Bau, Parigi Moutong, Kota Palu, Mamuju, Polewali Mandar, Majene, Kota Jayapura, Kota Kupang dan Sumba Timur. Kemudian Sumbawa, Sumbawa Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Kota Pangkalpinang, Kota Tarakan, Nunukan, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kotawaringin Barat dan Barito Timur.

Berikutnya Kota Palangkaraya, Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Mojokerto, Nganjuk, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Rembang, Kendal, Brebes, Kota Surakarta, Kota Tegal, Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Jakarta Barat, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kota Yogyakarta, Kota Tangerang Selatan, Tangerang, Serang, Kota Cilegon, Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli dan Kota Denpasar.

Sementara itu, kata Wiku, jumlah wilayah yang berada di zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19 menurun. Dari sebelumnya 388 menjadi 374 kabupaten dan kota.

Tak hanya pada zona oranye, wilayah pada zona kuning atau berisiko rendah dan hijau tidak ada kasus juga menurun. Kabupaten dan kota dengan risiko rendah turun dari 57 menjadi 56. Sedangkan wilayah tidak ada kasus baru Covid-19 turun dari 11 menjadi 10 kabupaten kota.

“Ini artinya, perkembangan zonasi risiko daerah mengalami pergeseran ke arah lebih buruk ditandai dengan zona merah meningkat secara signifikan. Ini adalah siatuasi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Wiku meminta kepala daerah pada wilayah zona merah dan oranye mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan. Dia juga meminta kepala daerah segera mengevaluasi penanganan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini