MATA INDONESIA, JAKARTA-Tercatat ada seribu warga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerima bantuan sosial (bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Data tersebut terungkap dari Dinas Sosial (Dinsos) saat rapat dengan Komisi E DPRD Sulsel.
Kepala Dinsos Sulsel, Irawan Bintang tak menampik pihaknya menemukan ada seribuan ASN di Sulsel yang mendapatkan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). Meski demikian, pihaknya akan melakukan kroscek ulang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel soal temuan data tersebut.
“Karena sistem di BKD sekarang canggih, misalnya pegawai A mempunyai NIK-nya ini, keluarganya ini, instansi atau dinas di mana maka kita bisa dapat,” ujarnya.
Irawan mengatakan jika hasil kroscek data tersebut benar, maka pihaknya meminta kepada ASN tersebut untuk melakukan pengembalian. Terkait sanksi, pihaknya belum mau terlalu jauh.
“Bisa saja sanksinya pengembalian (bansos) atau bagaimana. Jadi kami akan koordinasi dengan BKD terkait itu (sanksi),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” ujarnya.
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.
Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.