Virus Corona Menyebar ke Italia, 2 Turis China Positif Terinfeksi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Untuk pertama kalinya, otoritas Italia mengonfirmasi dua kasus virus corona di wilayahnya. Italia juga mengumumkan penghentian sementara bagi seluruh lalu lintas udara dari dan ke wilayah Cina, sebagai langkah antisipasi.

Seperti dilansir CNN dan televisi nasional Cina Global Television Network (CGTN), Jumat 31 Januari 2020, dua turis asal China yang tiba di Roma, Italia, beberapa hari lalu, dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Usia dan identitas keduanya tidak diungkap ke publik.

Kedua pasien virus corona itu kini tengah dirawat secara medis dalam karantina dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

“Kami telah mempersiapkan semua langkah pencegahan untuk mengisolasi dua kasus ini,” ujar Perdana Menteri (PM) Italia, Giuseppe Conte, dalam konferensi pers pada Kamis 30 Januari 2020 malam waktu setempat.

Lebih lanjut, PM Conte menyatakan dirinya akan menggelar rapat dengan jajaran Menteri pada Jumat waktu setempat untuk mengambil ‘langkah lebih lanjut’. “Tidak ada alasan untuk memicu kekhawatiran sosial atau panik,” imbuh PM Conte.

Dalam pernyataan terpisah, Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, menyatakan situasi saat ini masih bisa dikendalikan. “Kami akan berupaya melacak jejak dua orang ini di negara kita. Situasinya serius, tapi sepenuhnya terkendali,” katanya.

Direktur Institut Nasional untuk Penyakit Menular, Profesor Giuseppe Ippolito mengatakan, kedua pasien ditempatkan dalam karantina sesegera mungkin setelah menunjukkan gejala virus corona, seperti demam, kesulitan bernapas dan batuk-batuk. Ditegaskan Profesor Ippolito bahwa kedua pasien saat ini dalam ‘keadaan baik’.

Sementara itu, PM Conte juga mengumumkan bahwa seluruh lalu lintas udara dari dan ke China dihentikan sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus corona.

“Sejauh yang kami ketahui, kami merupakan negara pertama di Uni Eropa yang mengadopsi langkah pencegahan semacam ini,” ujar PM Conte kepada wartawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini