JAWA TENGAH – Pengamat Politik Herry Mendrofa menilai maraknya black campaign oleh pendukung salah satu paslon bupati-wakil bupati jelang hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Kudus dipengaruhi oleh beberapa faktor. Bahkan saat ini marak akun-akun buzzer yang memposting bernarasikan isu SARA dan berbau pornografi untuk menjatuhkan lawan politiknya.
Salah satunya, kata dia, kelemahan pengawasan penyelenggaraan pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Hal ini dikarenakan adanya keterjangkauan untuk memitigasi potensi pelanggaran yang sangat minim.
“Penyelenggara Pilkada 2024 sepertinya lebih berfokus pada persoalan menuntaskan teknis pelaksanaan dibandingkan dengan pencegahan pelanggaran. Jadi black campaign di media sosial tidak termitigasi dengan baik,” kata Herry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 20 November 2024.
Faktor lainnya, Herry melihat bahwa keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjangkau setiap sudut-sudut potensi pelanggaran. Sehingga menurutnya, hal tersebut harus dievaluasi secara berkala dan konsisten.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pelanggaran kampanye berupa black campaign atau semacamnya, marak terjadi karena kesadaran dan kualitas kandidat itu berbeda-beda dalam merespons cara berdemokrasi.
“Ada yang memahami pentingnya budaya politik yang edukatif namun tak jarang juga sebaliknya. Belum lagi persoalan lainnya disebabkan oleh uncontrolling terhadap tim kampanye atau bahkan simpatisan,” kata Herry.
Namun di satu sisi, black campaign terjadi karena adanya kandidat yang menganggap bahwa dengan cara tersebut, akan mempercepat perubahan preferensi politik publik atau persepsi publik terhadapnya.
Sehingga, menurutnya perlu ada kesadaran dari stakehoder terkait untuk mengembalikan kesadaran budaya politik, budaya demokrasi, budaya kompetisi di Indonesia.
“Jika ruang-ruang publik ini masih mengakomodasi praktek-praktek black campaign atau semacamnya tentunya ini cukup memprihatinkan dan berpotensi dapat menimbulkan konflik dan adu domba masyarakat oleh oknum paslon yang haus kekuasaan,” kata dia.
Menurutnya, semua elemen mulai dari tim sukses (timses) hingga aparat penegak hukum seharusnya memiliki inisiatif untuk membangun kesadaran politik yang sehat di kalangan masyarakat, tak hanya KPU dan Bawaslu.
“Pengawasan dari semua elemen perlu yaa. Bukan hanya KPU, Bawaslu saja. Aparat hukum, tim sukses, masyarakat harus punya inisiatif membangun kesadaran berpolitik sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Diketahui, di media sosial marak postingan diduga oknum pendukung paslon 02 Pilkada Kudus 2024 yang menyebarkan ujaran kebencian. Bahkan menggunakan politik identitas dan SARA yang dapat memicu konflik sosial pada Pilkada.