UU Cipta Kerja Potensial Dukung Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Disahkannya UU Ciptaker bersama peraturan turunnya, langsung disorot oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Internasional Shinta Kamdani.

Menurutnya, Undang-undang Cipta Kerja potensial mendukung pemulihan ekonomi nasional bila dijalankan secara konsisten di lapangan.

“Seberapa besar UU Cipta Kerja bisa mendongkrak perekonomian juga tergantung pada seberapa jauh implementasi teknis peraturan pemerintah dan peraturan presidennya konsisten dengan amanat UU-nya dan seberapa jauh hal tersebut memberikan kemudahan praktis bagi calon-calon investor,” kata Shinta.

Bila semuanya berjalan secara konsisten, Shinta meyakini efek UU Cipta Kerja terhadap investasi akan meningkat cukup signifikan.

Kemungkinan, kata dia penerimaan investasi bisa naik dua kali lipat pada tahun ini jika kegiatan promosi dan fasilitasi realisasi investasi bisa lebih gencar dan bila pemerintah bisa segera mengendalikan pandemi, menormalisasi kegiatan ekonomi serta melepaskan batasan terhadap perjalanan.

“UU Cipta Kerja tidak bisa stand alone kalau mau difungsikan secara maksimal untuk mendongkrak ekonomi nasional,” katanya.

Menurut dia, faktor lain untuk memastikan UU Cipta Kerja bisa menarik investasi sebanyak-banyaknya saat ini juga harus diatasi, khususnya masalah pengendalian pandemi di Indonesia yang menyebabkan banyak keputusan investasi dan realisasi investasi menjadi tertunda.

Faktor lain seperti promosi, komunikasi dan fasilitasi kepada investor, pembukaan perbatasan untuk perjalanan (bisnis) antarnegara, serta reformasi struktural lanjutan untuk mendukung UU Cipta Kerja di sektor-sektor yang belum tersentuh.

Keberadaan UU Cipta Kerja juga perlu dilakukan untuk memberikan sinyal positif dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi dan segera merealisasikan investasinya di Indonesia.

“Dengan demikian, UU Cipta Kerja bisa mendongkrak ekonomi nasional secara maksimal,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini