Usmar Ismail Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada bapak perfilman Indonesia, Usmar Ismail.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Usmar Ismail disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara Festival Film Indonesia (FFI), Rabu 10 November 2021 malam di JCC Senayan, Jakarta.

“Seluruh insan perfilman yang malam ini hadir bapak Ibu sekalian hadirin yang berbahagia 66 tahun yang lalu Bapak Haji Usmar Ismail dan Bapak Jamaludin Malik yang memprakarsai penyelenggaraan FFI sebagai perayaan dan apresiasi tertinggi bagi industri perfilman Indonesia,” ujar Jokowi.

Pemberian gelar ini bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November.

“Karena itu, tahun ini, pagi tadi sebagai wujud penghargaan tertinggi untuk para pejuang kebudayaan atas nama bangsa dan negara saya menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Bapak Haji Usmar Ismail, yaitu Bapak Perfilman Indonesia,” katanya.

Di acara FFI 2021, film ‘Penyalin Cahaya’ memborong 12 penghargaan, yakni Film Cerita Panjang Terbaik, Sutradara Terbaik, Pemeran Utama Pria Terbaik, Pemeran Pendukung Pria Terbaik, Penulis Skenario Asli Terbaik, Penata Busana Terbaik, Penyunting Gambar Terbaik, Penata Musik Terbaik, Pencipta Lagu Tema Terbaik, Penata Suara Terbaik, Pengarah Artistik Terbaik, Pengarah Sinematografi Terbaik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini