Usai Diperiksa Berbulan-bulan, Seungri Eks Bigbang Akhirnya Resmi Masuk Bui

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Usai berbulan-bulan menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi, mantan personel Bigbang, Seungri akhirnya resmi ditahan.

Hasil pemeriksaan yang panjang telah membuahkan hasil. Pihak berwenang telah mendapatkan bukti-bukti yang kuat sehingga pada hari Selasa, 14 Mei 2019, Seungri dihadirkan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk evaluasi surat penangkapan.

Sekitar pukul 1 siang waktu setempat, Seungri terlihat keluar dari gedung pengadilan didampingi petugas. Ia keluar dalam kondisi kedua tangan diikat tali dan ditutupi sebuah kain gelap.

Penangkapan di Korea memang lebih sering terlihat menggunakan tali ketimbang borgol. Seungri keluar dari gedung dan digiring menuju ke mobil polisi untuk dibawa ke penjara.

Ditahannya Seungri ini akibat kasus prostitusi dan penggelapan dana. Usai proses evaluasi di pengadilan tersebut, Seungri pun resmi masuk bui.

Berita Terbaru

Komedi yang Membelah: Aliansi Santri DIY Sebut Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono Pemicu Polarisasi

Mata Indonesia, Yogyakarta- Aliansi Santri Nusantara Yogyakarta resmi melayangkan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda DIY pada Senin, 12 Januari 2026.
- Advertisement -

Baca berita yang ini