Usai Diperiksa Berbulan-bulan, Seungri Eks Bigbang Akhirnya Resmi Masuk Bui

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Usai berbulan-bulan menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi, mantan personel Bigbang, Seungri akhirnya resmi ditahan.

Hasil pemeriksaan yang panjang telah membuahkan hasil. Pihak berwenang telah mendapatkan bukti-bukti yang kuat sehingga pada hari Selasa, 14 Mei 2019, Seungri dihadirkan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk evaluasi surat penangkapan.

Sekitar pukul 1 siang waktu setempat, Seungri terlihat keluar dari gedung pengadilan didampingi petugas. Ia keluar dalam kondisi kedua tangan diikat tali dan ditutupi sebuah kain gelap.

Penangkapan di Korea memang lebih sering terlihat menggunakan tali ketimbang borgol. Seungri keluar dari gedung dan digiring menuju ke mobil polisi untuk dibawa ke penjara.

Ditahannya Seungri ini akibat kasus prostitusi dan penggelapan dana. Usai proses evaluasi di pengadilan tersebut, Seungri pun resmi masuk bui.

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini