MINEWS, JAKARTA-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara. BUMN ini nantinya akan membawahi sejumlah perusahaan pelat merah di sektor penerbangan.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, nantinya BUMN tersebut akan berlaku sebagai holding PT Angkasa Pura (AP) I, PT AP II, serta PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Pembentukan ini tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.
“Pembentukan holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara merupakan salah satu holding yang menjadi prioritas Kementerian BUMN pada tahun 2019,” katanya.
Ia menjelaskan hasil kajian bahwa pembentukan holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dalam industri sektor perhubungan udara di Indonesia yaitu keterbatasan kapasitas infrastruktur, konektivitas, beberapa keterbatasan regulasi, dinamika persaingan pasar, juga tuntutan peningkatan standar pelayanan.
Rencananya, sebagai induk holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara, Rini menunjuk PT Survai Udara Penas (Persero).