Universitas Muhammadiyah Kupang Galakkan Perlawanan Terhadap Radikalisme dan Intoleransi

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Ratusan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) mengikuti Kuliah Umum “Melawan Radikalisme dan Intoleransi: Memperkuat Harmoni dalam Kehidupan Kampus” yang diselenggarakan pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan yang digelar di Aula Kampus UMK ini menghadirkan dua narasumber terkemuka yaitu Rektor UMK, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah NTT, Drs. Husen Anwar.

Dalam pemaparannya, Prof. Zainur Wula menyoroti bagaimana pengaruh globalisasi melalui dimensi geopolitik dan geoekonomi turut membentuk lanskap sosial di Indonesia.

Menurut beliau, posisi strategis Indonesia yang berada di persimpangan lalu lintas ekonomi antara negara-negara di belahan timur dan barat, menjadikan Indonesia target berbagai kepentingan global.

“Indonesia, sebagai negara dengan peringkat ke-14 terbesar di dunia dan memiliki sumber daya alam yang melimpah, secara otomatis menarik orang dari berbagai negara. Daya tarik ini, juga menghadirkan bagaimana ideologi asing, termasuk yang bersifat radikal bisa masuk melalui interaksi global,” ujarnya.

Lebih lanjut Prof. Zainur menjelaskan, dinamikan geopolitik dan geoekonomi seringkali memicu pergeseran nilai dan pandangan hidup masyarakat. Tanpa fondasi yang kuat, hal ini dapat menjadi lahan subur bagi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.

Prof. Zainur juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila. Baginya, Pancasila bukanlah sekadar dasar negara, melainkan sebuah filosofi hidup yang relevan dengan kultur dan budaya sosial masyarakat Indonesia yang beragam.

“Pendalaman Pancasila, bukan hanya dalam tataran teori tetapi juga implementasi dalam kehidupan sehari-hari, inilah kunci untuk memperkuat harmoni,” pungkasnya.

Senada, Drs. Husen Anwar dari MUI NTT turut memperkuat urgensi pemahaman kebangsaan dan nilai-nilai moderasi beragama. Ia menguraikan bagaimana isu terorisme dapat membentuk radikalisme yang kemudian muncul dari paham ekstrimisme, dan ekstrimisme itu sendiri berakar dari pemahaman-pemahaman semu.

“Seringkali, radikalisme muncul dari interpretasi keagamaan yang sempit dan tidak komprehensif,” jelas Drs. Anwar.

Menurutnya, paham radikalisme adalah aliran yang bertujuan untuk mengubah tatanan sosial dengan cara-cara ekstrim. Sementara, intoleransi dikatakannya sebagai sikap tidak menerima perbedaan, tidak menghormati bahkan, dan bahkan mengklaim kebenaran mutlak atas suatu pandangan.

Drs. Anwar juga menekankan bahwa sikap-sikap tersebut seringkali muncul akibat pemahaman keagamaan yang dangkal dan terputus dari konteks sosial serta nilai-nilai kemanusiaan universal.

“Pemahaman keagamaan sempit inilah yang berpotensi menimbulakan perpecahan,” pungkasnya. Oleh karena itu, moderasi beragama, yakni cara beragama yang tidak berlebihan, tidak ekstrim, dan selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi menjadi dasar dalam membangun harmoni di tengah keberagaman.

Sementara, Benediktus Pusjoyo Kedang, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kuliah umum ini sangat penting sebagai upaya agar mahasiswa mampu memahami bahaya intoleransi dan radikalisme.

“Pancasila sebagai landasan ideologi yang kokoh harusnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Benediktus.

“Tentu ini sebagai upaya agar generasi muda khususnya mahasiswa tidak terperangkap dalam pemahaman-pemahaman yang keliru,” tambahnya.

Di internal kampus, Benediktus yang juga Ketua Umum Dessausure Comunity di bidang Bahasa dan Sastra ini menegaskan komitmen mahasiswa untuk menerapkan sikap-sikap yang menjauhi radikalisme dan intoleransi.

“Tentu hal yang kami terapkan adalah sikap yang mengarah pada kerukunan dan toleransi, bukan radikalisme dan intoleransi,” tutupnya.

Kontributor Minews.id Kota Kupang: Nino

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan hanya persoalan hubunganindustrial, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekonomi nasional. Ketika perusahaan mulai mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi, gangguan rantaipasok, atau kenaikan biaya produksi, dampak pertama yang paling dirasakan seringkali adalah berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat.Karena itu, pendekatan pemerintah dalam menghadapi ancaman PHK tidak lagicukup dilakukan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Yang jauh lebih pentingadalah membangun sistem deteksi dini yang mampu membaca kondisi perusahaansejak awal sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pengurangan tenaga kerja. Kehadiran Satgas Mitigasi PHK menjadi bagian dariupaya menggeser pendekatan pemerintah dari yang semula bersifat reaktif menjadilebih preventif.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjalankan fungsi peringatan dini (early warning) terhadap sektor-sektor industri yang berpotensi melakukan PHK. Menurutnya, satgas tidak hanyamemantau perkembangan kondisi perusahaan, tetapi juga mengidentifikasi kasus-kasus yang memerlukan intervensi pemerintah agar persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja.Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang PHK sebagaiproses yang sebenarnya dapat dicegah apabila berbagai indikator risiko dapatdikenali lebih awal. Dalam banyak kasus, perusahaan tidak serta-merta melakukanPHK, melainkan melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari munculnya tekananbisnis, penurunan produksi, kesulitan memperoleh bahan baku, hinggamemburuknya kondisi keuangan perusahaan.Karena itu, sistem pemantauan menjadi sangat penting. Pemerintah memerlukandata yang mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha sehingga setiap potensipersoalan dapat dipetakan berdasarkan tingkat risikonya, sekaligus menentukanbentuk intervensi yang paling tepat sesuai karakteristik masing-masing perusahaan.Yassierli juga mengungkapkan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memilikikarakter yang berbeda sehingga tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama. Ada kasus yang cukup diselesaikan melalui komunikasi bipartit antaraperusahaan dan pekerja, ada yang membutuhkan mediasi pemerintah, sementarasebagian lainnya memerlukan koordinasi lintas kementerian karena dipengaruhifaktor-faktor di luar hubungan industrial, seperti kebijakan energi maupun dinamikaekonomi global.Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerjakini tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik setelah terjadi PHK. Pemerintahmulai membangun mekanisme yang mampu menghubungkan informasi dariberbagai sektor sehingga potensi gangguan terhadap dunia usaha dapat segeraditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.Keberadaan Satgas Mitigasi PHK juga memperkuat koordinasi antarlembaga yang selama ini sering berjalan secara terpisah. Dalam situasi ekonomi yang berubahcepat, pemerintah membutuhkan forum yang mampu mempertemukan kementerian, DPR, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga serikat pekerja agar pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam memetakanpersoalan industri. Ia menjelaskan bahwa satgas akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, serta melakukan mitigasi terhadap setiap kasus sesuai akarpersoalannya, termasuk apabila terdapat konflik internal perusahaan ataupunpersoalan pasokan bahan baku.Model kerja seperti ini menjadi penting karena penyebab PHK semakin kompleks. Persoalan tidak selalu berasal dari menurunnya permintaan pasar, tetapi juga dapatdipicu oleh gangguan pasokan energi, perubahan kebijakan perdaganganinternasional, konflik manajemen, hingga tekanan geopolitik global yang memengaruhi biaya produksi perusahaan.Dengan memahami akar persoalan secara lebih komprehensif, pemerintah memilikipeluang lebih besar untuk menyusun solusi yang tepat sasaran. Intervensi tidak lagiberhenti pada penyelesaian hubungan industrial, tetapi juga menyentuh faktor-faktorekonomi yang menjadi penyebab utama melemahnya kondisi perusahaan.Upaya tersebut memperoleh dukungan dari DPR yang melihat pentingnya kolaborasiantara pemerintah dan parlemen dalam mengantisipasi meningkatnya angka PHK. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar berbagai persoalan di lapangan dapatsegera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu situasi memburuk.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan komitmen DPR untukterus berkoordinasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK. Menurut dia, pertemuan rutin antara pemerintah dan DPR diperlukan agar setiap perkembangankondisi dunia usaha dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga langkah-langkahmitigasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum gelombang PHK meluas.Dengan demikian, pembentukan Satgas Mitigasi PHK menunjukkan perubahanparadigma dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah tidak lagi hanyaberupaya memberikan perlindungan setelah pekerja kehilangan mata pencaharian, tetapi mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, menjagakeberlangsungan usaha, sekaligus mempertahankan lapangan kerja.Ke depan, efektivitas satgas akan sangat ditentukan oleh kualitas data, kecepatankoordinasi, dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan merespons setiapsinyal pelemahan industri. Apabila sistem deteksi dini tersebut berjalan secarakonsisten, Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menjadi instrumen penanganan krisisketenagakerjaan, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.)* Pemerhati isu sosial-ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini