MATA INDONESIA, JAKARTA-Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang didominasi pelaku usaha di Indonesia merupakan bagian penting untuk meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Demikian juga dengan koperasi yang dapat berfungsi menjadi wadah kelembagaan UMKM maupun saluran pembiayaan kepada UMKM,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.
Pada sisi keuangan syariah, menurut Teten, permodalan merupakan aspek penting dalam perkembangan UMKM yang menjadi perhatian khusus Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurutnya terdapat beragam alternatif sumber pembiayaan UMKM, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan nonperbankan, termasuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) untuk pembiayaan berbasis syariah.
Karena LPDB-KUMKM diamanatkan untuk menyalurkan dana bergulir 100 persen kepada koperasi, ujar Menkop, diharapkan akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang turut di dalamnya pelaku UMKM.
“Kami meyakini inisiatif dan program Kementerian Koperasi dan UKM dalam pengembangan UMKM syariah, serta dukungan pembiayaan syariah melalui dana bergulir yang dikelola LPDBKUMKM dapat berkontribusi nyata dalam merealisasikan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM juga terus menggiatkan pembiayaan syariah kepada mitra koperasi, baik sektor riil maupun sektor simpan pinjam.
Sepanjang tahun 2008 hingga 2021, dinyatakan bahwa LPDB-KUMKM melalui Direktorat Pembiayaan Syariah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp3,1 triliun kepada 598 mitra syariah.
Khusus tahun 2021 hingga 22 Oktober, pihaknya dinyatakan telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp602,5 miliar kepada 55 mitra syariah dan sejumlah 36.926 UMKM penerima manfaat.