Umat Katolik Diimbau Tak Mudik dan Berlibur di Tempat Ramai Saat Natal 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Umat Katolik diimbau tidak melakukan perjalanan mudik atau berlibur ke tempat ramai saat perayaan Natal 2020. Hal itu untuk mendukung usaha pemerintah mengendalikan penyebaran Covid19 dan menyelenggarakan misa secara offline.

Imbauan itu dilontarkan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dengan mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 di masa Pandemi COVID-19. Surat Keputusan itu bernomor 7663.3.5.1.2/2020 Keuskupan Agung Jakarta yang diterbitkan pada 12 Desember 2020.

“Umat Katolik di KAJ diimbau untuk tidak melakukan mudik ataupun berlibur ke tempat yang ramai, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” kata Sekretaris Jenderal (KAJ) Rm. V. Adi Prasojo, Pr, di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.

KAJ telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 di masa Pandemi COVID-19. Surat Keputusan bernomor 7663.3.5.1.2/2020 Keuskupan Agung Jakarta yang diterbitkan pada 12 Desember 2020.

Dalam surat keputusan tersebut, KAJ mengajak umat Katolik menyambut Natal di masa pandemi Covid19 ini dengan semangat sukacita secara sederhana.

Umat Katolik juga diingatkan untuk belajar memahami, menerima dan mencintai situasi pandemi Covid19 dengan melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan.

Dia juga meminta Umat Katolik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lahir dan batin. Tetap berada di rumah dan saling mendoakan.

Surat Keputusan KAJ berisi tentang aturan pelaksanaan Ibadah Misa Natal di masa pandemi Covid19 bagi setiap paroki yang ada di wilayah Jakarta.

Misa harus dilakukan secara “offline” bagi paroki yang sudah memenuhi syarat, dengan jumlah jamaah yang hadir diatur sesuai dengan SK dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan natal di Masa Pandemi Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini