MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj meminta masyarakat yang kontra Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mengedepankan sikap rasional dan menjaga ukhuwah (persaudaraan). Dia meminta mereka yang masih mempersoalkan produk hukum itu menempuh jalur konstitusional yaitu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika terpaksa kita turun ke jalan, melakukan demonstrasi maka demonstrasi yang beradab. Menjaga ketertiban sesuai dengan undang-undang,” ujar Said Aqil, Senin 19 Oktober 2020.
Dia menegaskan demonstrasi memang dijamin undang-undang sebagai konsekuensi Indonesia yang menerapkan sistem demokrasi.
Tetapi, lelaki yang lahir di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon itu mengingatkan agar demonstrasi mengakibatkan perbuatan anarkis yang merusak dan menghancurkan negeri sendiri.
Begitu juga kepada masyarakat luas, Said Aqil mengingatkan jangan sampai terprovokasi hasutan-hasutan yang mengakibatkan kepada kehancuran diri apalagi negeri kita.
Dia mengingatkan harus menghindari munculnya pihak ketiga yang mendompleng tetapi bukan memprotes omnibus law Ciptaker, tetapi ada tujuan tertentu.
Lelaki bergelar profesor doktor tersebut mengajak kita semua merawat keutuhan negara Indonesia.
“Mari sayangi, kita cintai, kita rawat keselamatan keutuhan negara Indonesia yang kita cintai ini. Kalau kita melakukan penghancuran yang rusak kita sendiri, maka rugilah kita,” begitu pernyataan Said Aqil.