UI Jelaskan Lonjakan Harta Kekayaan Rektor Ari Kuncoro yang Mencapai Rp35 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gara-gara tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) yang melakukan praktik korupsi, sejumlah rektor mulai disoroti harta kekayaanya.

Salah satunya adalah Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) termasuk yang kritis dan menyoroti lonjakan harta kekayaan Ari Kuncoro yang mengalami peningkatan drastis sejak tiga tahun terakhir.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rektor UI, Ari Kuncoro naik Rp 35 miliar. Dan ini hanya dalam kurun waktu tiga tahun.

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan soal kenaikan harta kekayaan rektor UI. Menurutnya setiap tahun rektor dan semua penyelenggara negara, serta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UI, melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Amelita menyebut bahwa pelaporan harta kekayaan tersebut merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk menghindari atau mencegah korupsi. Dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani.

”Sejauh ini, tidak ada temuan KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan UI,” ujarnya, Senin 29 Agustus 2022.

Ia menjelaskan bahwa istri Rektor UI yaitu Lana Soelistianingsih  merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan harta kekayaan Ari Kuncoro bergabung dengan sang istri.

“Sebelumnya, Ibu Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996. Pada 2003, Ibu Lana menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, MA, USA. Sejak 1 Oktober 2013,” katanya.

Kemudian, menurut Amelita, Lana menjadi Direktur sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM). ”Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991. Kemudian Ibu Lana ditunjuk oleh Presiden sebagai Kepala Eksekutif LPS (menggantikan Bapak Fauzi Ichsan) pada 2020, berdekatan dengan Prof. Ari menjadi Rektor UI,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini