TWK Dituding Lemahkan KPK, Pakar: Itu Hanya Asumsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tuduhan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal melemahkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya sebagai asumsi yang mengemuka karena tidak berdasarkan fakta. Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai bahwa sebenarnya KPK tetap kuat terutama dengan adanya revisi UU KPK yaitu UU No 19 tahun 2019.

Hal tersebut membawa perubahan positif yakni dengan hadirnya Dewan Pengawas KPK serta pegawainya yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Maka ada justifikasi terkait pelemahan KPK,” kata Suparji Ahmad di dalam People Talk Mata Indonesia TV, Sabtu 12 Juni 2021.

Ia juga menilai bahwa KPK akan tetap kuat dengan adanya dukungan dari sumber daya manusia (SDM) yang cukup banyak. Maka, diperlukan pembuktian melalui sebuah kinerja yang baik untuk membantah asumsi bahwa lembaga tersebut akan melemah akibat polemik TWK.

“Itu harus dibantah dengan kerja-kerja nyata, namun demikian KPK masih eksis dan masih bertaji dan ditunggu di masa yang akan datang,” kata Suparji.

Pernyataan ini tidak lepas dari gejolak yang terjadi di dalam internal KPK terutama saat 51 pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Bahkan, mereka belum menempuh jalur hukum dan memilih untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Suparji menilai manuver tersebut justru membuat kondisi semakin tidak kondusif.

“Ini semakin berisik, tidak produktif dalam konteks menyelesaikan persoalan,” kata Suparji.

Ia juga menilai bahwa keterlibatan Komnas HAM dalam polemik ini patut dipertanyakan karena sepatutnya sebuah lembaga menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan Rabu (7/5/2024). Polres Bantul mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi. "Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (5/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini