Turki Wajibkan Pendatang Tunjukkan Hasil Tes PCR

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengatakan bahwa mulai Senin (28/12) semua penumpang yang datang ke Turki wajib memberikan bukti tes negatif virus corona yang dilakukan dalam 72 jam setelah kedatangan mereka.

Melansir Reuters, Sabtu, 26 Desember 2020, penumpang yang tidak memberikan hasil tes negatif rapid tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR), maka tidak akan diziinkan untuk naik pesawat ke Turki, demikian dikatakan Menkes Fahrettin Koca.

Sang Menkes juga mengatakan, penumpang yang terbang dari Inggris, Afrika Selatan, dan Denmark diwajibkan untuk melakukan karantina pada saat kedatangan. Meskipun para pelancong dari tiga negara tersebut telah membawa bukti tes negatif.

Selain Turki, Amerika Serikat juga mewajibkan penumpang melakukan tes PCR. Sementara negara-negara di Asia meliputi, Cina, Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, Korea Selatan.

Adapun negara-negara Uni Eropa, mengutip pedoman untuk tes virus corona dan karantina yang dipublikasikan pada 2 Desember 2020, negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa hanya menerima hasil tes dari Rapid Antigen (RT)-PCR yang dianggap paling valid dari sekian jenis tes virus corona.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini