MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengajak seluruh negara dan masyarakat internasional untuk sama-sama melawan keputusan Israel yang akan mencaplok wilayah Tepi Barat milik Palestina.
Juru Bicara Kepresidenan Turki Ibrahim Kalin menyebut, pencaplokan yang didukung Amerika Serikat itu jelas melanggar hukum internasional.
“Pendudukan dan pencaplokan adalah kejahatan dan bukti mengabaikan hukum internasional. Kami menolak rencana tersebut, dan menyerukan agar dunia menentangnya,” kata Kalin, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu 20 Mei 2020.
Atas nama Erdogan, Kalin mengingatkan kepada siapapun yang mendukung rencana tersebut, adalah termasuk dalam upaya bermitra untuk melakukan kejahatan serupa.
Ia menegaskan, Yerusalem tetap adalah ibu kota sah milik Palestina, begitu juga Tepi Barat. Kepada negara-negara Muslim, ia mengingatkan agar segera mengambil langkah-langkah tegas.
“Yerusalem adalah kepercayaan kita. Siapa pun yang mengkhianati kepercayaan itu akan bertanggung jawab sebelum sejarah,” ujar Kalin.
Seperti diketahui, Israel akan melakukan pencaplokan wilayah Tepi Barat pada 1 Juli 2020 mendatang, setelah mendapat restu dari Presiden AS Donald Trump. Rencana ini memicu gelombang aksi protes hingga saat ini, baik di Palestina mau pun seluruh dunia.
Raksah kesusu,delo meneh amerika karo cino perang nuklirr..cino londo gari sk jodo..