MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamanan pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab diperketat. Sejumlah truk TNI hingga mobil Gegana Polri terlihat berjaga di Polda Metro Jaya.
Truk TNI yang berjaga datang dari Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning dan Yon Arhanud 10/ABC. Selain itu, mobil lapis baja seperti Baraccuda hingga water canon milik Polri juga berjaga.
Kendaraan roda dua dan mobil antihuru-hara milik polisi terlihat parkir di sekitar Direktorat Reserse Kriminal Umum. Di pintu masuk mobil dan motor, petugas juga terlihat berjaga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan tak bisa menghadiri pemeriksaan dari pihak Rizieq Shihab. Sehingga, penjadwalan pemeriksaan akan tetap berlangsung seperti rencana awal.
Dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, polisi memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.
Mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. “Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa,” bunyi surat pemanggilan tersebut.
Pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan tersebut.
Sebelumnya, ribuan orang terpantau menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan. Usai acara, polisi segera menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.
Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab. Mereka di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadis Pariwisata, dan 8 orang Pemprov DKI lainnya.
Selain itu, pihak penghulu dan panitia acara juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.