Tolak Unjuk Rasa Provokatif demi Menjaga Budaya Demokrasi yang Sehat

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Berbagai kalangan mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap menjaga budaya demokrasi yang sehat dengan menyampaikan aspirasi secara damai, konstitusional, dan menghindari tindakan provokatif maupun anarkis.

Penyampaian pendapat dinilai sebagai hak yang dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan hukum, etika, serta kepentingan masyarakat luas agar tidak mencederai nilai-nilai demokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan demokrasi tidak cukup dijalankan melalui prosedur politik semata, tetapi juga harus didukung supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan.

“Kita tidak mungkin memaksakan kehendak kita kepada orang lain meskipun kita dalam posisi mayoritas, kita harus merumuskan sesuatu dengan kata yang baik dan cara yang baik. Bahasa itu menunjukkan bangsa, bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik,” ujar Yusril.

Ia juga menekankan bahwa negara hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, hukum nasional harus tetap mencerminkan jati diri bangsa dan berkembang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

“Hukum kita ke depan harus sejalan dengan ruh dan spirit dari bangsa kita sendiri, dalam konteks demokratis,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak mengarah pada tindakan yang melanggar hukum.

“Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum, mengedepankan etika, serta menghindari segala bentuk kekerasan maupun perusakan fasilitas umum,” ujar Hafizh.

Ia juga mengimbau mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang dapat memicu pelanggaran hukum.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Surabaya, Masduki Toha, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya.

“Menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai,” ujar Masduki.

Ia menambahkan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tidak dapat dibenarkan karena merugikan seluruh masyarakat.

“Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Satelit Indonesia dan Jalan Panjang Menjaga Kedaulatan Informasi Nasional

Oleh: Abdul Nuhaiman*Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kedaulataninformasi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur satelit sebagaifondasi transformasi digital Indonesia. Langkah strategis tersebut tidak hanyamemastikan konektivitas menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tetapi juga memperkuat ketahanan nasional di bidangkomunikasi, ekonomi digital, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi global, penguatan kapasitassatelit nasional menjadi bukti bahwa pemerintah mempersiapkan Indonesia agar mampu berdiri sejajar dengan negara-negara maju sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing dalam mengelola ruang digital maupun ruang antariksa. Peluncuran satelit multifungsi SATRIA-1 menjadi salah satu langkah penting dalammemperluas akses internet, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal. Satelit tersebut dirancang untuk melayani ribuan titik layanan publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga fasilitas pertahanan dan keamanan. Kehadiran satelit nasional bukan hanya mempersempit kesenjangan digital antarwilayah, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakatdalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi digital. Dengansemakin luasnya akses internet, peluang pengembangan usaha mikro, pembelajarandaring, dan pelayanan publik berbasis digital juga semakin meningkat.Di sisi lain, penguasaan satelit tidak cukup hanya dengan memiliki perangkat yang mengorbit di angkasa. Indonesia juga perlu membangun ekosistem industri antariksayang kuat, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, riset teknologi, manufaktur komponen, hingga kemampuan mengoperasikan dan memelihara satelitsecara mandiri. Selama ini sebagian besar teknologi satelit masih melibatkan kerjasama dengan perusahaan luar negeri. Kerja sama tersebut memang penting sebagaibagian dari transfer teknologi, namun dalam jangka panjang Indonesia perlumeningkatkan kemampuan nasional agar tidak terus bergantung pada negara lain. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri teknologi, dan pemerintah perlumemperkuat kolaborasi agar inovasi di bidang antariksa dapat berkembang secaraberkelanjutan.Selain aspek teknologi, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah perlindunganterhadap data nasional. Perkembangan kecerdasan buatan, komputasi awan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini