Tokoh yang Ingin Lepaskan Papua dari NKRI, Acungi Jempol TGPF Pemerintah Jokowi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tidak banyak yang tahu bahwa Pemerintah Jokowi adalah yang pertama membentuk tim pencari fakta dalam kasus kekerasan di Papua. Bahkan, tokoh Papua yang pernah memperjuangkan provinsi paling timur itu lepas dari NKRI, Thaha Alhamid, menilai kerja tim tersebut akan mendamaikan Bumi Cendrawasih.

Thaha Alhamid menurut catatan wikipedia adalah seorang aktivis Papua di bidang politik (GSP/P) dia juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Presidium Papua.

Bersama Tom Beanal, Socrates Sofyan Yoman, Willy Mandowen, dan Terrianus Yoku pernah ke Amerika Serikat untuk melobi Kongres AS dan PBB agar diadakan referendum di Papua.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) menurut Thaha adalah sebuah langkah yang baik untuk membangun kepercayaan rakyat Papua. Maka dia bersedia menjadi anggotanya.

“Komposisi tim tidak didominasi unsur pemerintah, sehingga kami yang mewakili masyarakat merasa enjoy, kami merasa tidak tertekan, bisa berdiskusi dengan terbuka, … jadi saya optimis hasil ini maksimal dan Insha Allah bisa menjadi momentum terbaik untuk membangun trust building di dalam masyarakat Papua di masa datang,” ujar Thaha yang dikutip di akun YouTube Kemenko Polhukam RI Selasa 27 Oktober 2020.

Hal serupa juga dirasakan anggota tim lainnya yang juga tokoh masyarakat Papua, Samuel Tabuni.

Aktivis Papua Language Institute (PLI) tersebut sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Jokowi yang membentuk TGPF kasus kekerasaan yang melibatkan KKB dalam beberapa bulan terakhir.

Samuel juga memiliki harapan yang sama dengan Thaha bahwa TGPF Intan Jaya yang dipimpin Benny Mamoto bisa mengakhiri kekerasan-kekerasan lanjutan.

Dia juga mengharapkan setiap kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di masa datang juga diselesaikan dengan cara seperti sekarang.

Kesan Samuel terhadap tim pertama bentukan pemerintah tersebut seperti halnya Thaha yaitu komposisinya yang tidak dikuasai unsur tertentu terutama dari pemerintah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini