MATA INDONESIA, JAKARTA – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua dan Papua Barat adalah warisan Pemerintah Hindia Belanda yang menjalankan politik pecah belah hingga sekarang untuk kepentingan mereka masing-masing. Bukan untuk kepentingan Tanah Papua.
Hal tersebut diungkapkan mantan tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nick Messet yang hampir 40 tahun bergabung dalam gerakan itu.
Menurut Nick organisasi itu sengaja didirikan Pemerintah Hindia Belanda di masa akhir penyerahan wilayah tersebut kepada Indonesia.
Sebab, sebelumnya Belanda telah gagal memecah belah Indonesia dengan menyiptakan 7 negara bagian melalui Republik Indonesia Serikat (RIS) tanpa Tanah Papua.
Dalam video berdurasi 5 menit, Nick mengungkapkan pernyataan Presiden John F. Kennedy yang menyatakan kepada tokoh muda Papua kala itu Nicholas Jouwe bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mencuranginya.
Kennedy mengungkapkan perjanjian 24 Agustus 1828 yang menyatakan Papua adalah bagian dari Hindia Belanda. Maka Papua harus menjadi bagian dari Indonesia saat Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Sekarang, menurut Nick, tidak ada OPM yang satu dan solid seperti saat dia masih bergabung. Setidaknya sekarang ada 4 faksi di dalam organisasi itu yang sebenarnya mereka saling bertikai untuk kepentingan diri sendiri bukan untuk Tanah Papua.
Empat faksi yang dimaksud Nick adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang presidennya Victor Yeimo, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan presiden Benny Wenda, OPM Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM-TPNPB) dipimpin Jeffrey Bolmanak dan Kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang presidennya Forkorus Yaboisembut.
Menurut Nick banyaknya presiden itu membuktikan bahwa kepentingan mereka adalah jabatan, kekuasaan dan uang. Maka tidak jarang mereka saling berkelahi sendiri.
Sepanjang ‘karir’nya di OPM, Nick berkesimpulan bahwa satu-satunya jalan memerdekakan Papua dan Papua Barat adalah dengan bekerja dan membangun Bumi Cendrawasih dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ingin penjelasan lebih rinci soal kepalsuan OPM? Silakan simak video berikut;