Tok! Pemerintah Naikan Cukai Rokok 12,5 Persen Tahun Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah tahun depan kembali menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tapi, kenaikan cukai rokok ini dikecualikan terhadap jenis sigaret kretek tangan yang bersifat padat karya atau menyerap banyak tenaga kerja.

Sri Mulyani mengatakan kebijakan cukai rokok tahun depan dilaksanakan sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pada Sumber Daya Manusia (SDM) maju, Indonesia Unggul.

“Kebijakan ini merupakan komitmen kita untuk terus berupaya menyeimbangkan berbagai aspek dari cukai rokok,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis 10 Desember 2020.

Sri memastikan, kenaikan cukai rokok pada tahun depan sudah disesuaikan dengan suasana pandemi Covid-19 melalui menyeimbangkan antara aspek kesehatan dengan kondisi perekonomian secara umum. Khususnya pada tenaga kerja yang terkait industri ini.

Rinciannya, untuk industri yang mengeluarkan atau meprosukdi sigarete putih mesin (SPM) golongan I akan dinaikkan sbeesar 18,4 persen, SPM IIA 16,5 persen, dan SPM IIB naik sebesar 18,1 persen.

Kemudian, untuk sigaret kretek mesin (SKM), untuk golongan I naik sebesar 16,9 persen, SKM IIA naik 13,8 persen, dan SKM IIB naik 15,4 persen.

“Sementar itu, untuk industi sigaret kretetk tangan (SKT), tarif cukainya tidak berubah. Atau dalam hal ini tidak dinaikkan. Artinya kenaikannya 0 persen,” kata Menkeu.

Sri menuturkan, setidaknya ada beberapa dimensi yang dipertimbangkan sebelum menentukan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Pertama, mengendalikan konsumsi dari produk hasil tembakau dengan fokus pada masalah kesehatan. Dalam hal ini adalah dampak kesehatan dari konsumsi hasil tembakau, atau rokok.

Pada saat bersamaan, pemerintah harus terus menjaga tenaga kerja yakni para buruh yang bekerja di pabrik rokok dan petani tembakau. Sri mencatat, setidaknya ada lebih dari 158 ribu buruh pabrik rokok, terutama terkonsentrasi pada industri rokok kretek tangan.

Selain itu, setidaknya ada 526 ribu keluarga petani tembakau atau setara dengan 2,6 juta orang yang masih bergantung pada pertanian tembakau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini