Tok! Lebaran, PNS Dapat Cuti 11 Hari, Mulai 30 Mei-9 Juni 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat jatah libur lebaran selama 11 hari, terhitung dari 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Hal itu disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Bila ditotal, jumlah cuti bersama bagi para abdi negara pada Lebaran tahun ini mencapai 11 hari. Jumlah itu lebih banyak dibanding libur cuti Lebaran 2018 yang hanya 10 hari.

“Senin 10 Juni semua PNS amsuk secara serentak, tanpa terkecuali,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis 9 Mei 2019.

Kendati BKN telah menyatakan masa libur cuti bersama bagi PNS dalam rangka Lebaran 2019, namun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani belum bisa memastikan waktu libur cuti bersama itu bisa diputuskan.

Pada saat yang sama, proyeksi libur nasional Lebaran sudah beredar di masyarakat, yaitu pada tanggal 5-6 Juni 2019. Menurut Puan, pemerintah masih perlu melakukan rapat koordinasi sekaligus menunggu kepastian hilal peringatan 1 Syawal dari Kementerian Agama.

“3 Juni nanti akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri, insya Allah libur nasional terkait Lebaran tanggal 5 dan 6 Juni. Kami masih harus bikin proyeksi libur nasionalnya,” katanya.

Tahun lalu, tiga kementerian melalui koordinasi di bawah Puan memutuskan libur cuti bersama dalam rangka Lebaran pada 11-20 Juni 2019. Penetapan itu merupakan keputusan pertama libur cuti Lebaran mencapai 10 hari.

Pemerintah sengaja memberikan libur cuti Lebaran sebanyak 10 hari demi mengurangi potensi kemacetan yang terjadi kala mudik Lebaran. Pemerintah berharap jatah libur lebih panjang bisa membuat masyarakat silih berganti melakukan mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat puncak mudik.

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini