Tok! Jokowi Resmi Tiadakan UN 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona (COVID-19), presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020.

Kabar ini disampaikan oleh Jubir Presiden Fadjroel Rachman. “Presiden memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Maret 2020.

Keputusan ini juga menjadi salah satu bagian dari sistem respon wabah corona yaitu pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

UN 2020 yang ditiadakan berlaku untuk tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.

“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona (SARS COV-2). Keputusan ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference,” ujar Fadjroel.

Sebelumnya, keputusan ini sudah dibahas antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR yang membidangi isu pendidikan. Rapat antara Nadiem dan Komisi X digelar secara virtual, Senin 23 Maret 2020.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Huda seperti dilansir Antara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini