TNI Tangkap 8 Simpatisan Tentara Revolusi West Papua, Salah Satunya Tokoh Penting

Baca Juga

MINEWS, PAPUA – Salah satu tokoh Tentara Revolusi West Papua (TRWP) beserta 7 orang simpatisan ditangkap Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH yang menjaga wilayah perbatasan RI-PNG, pada Minggu 12 Mei 2019.

Mereka ditangkap saat melewati pos penjagaan Pos Kotis Satgas Yonif PR 328/DGH. “Mereka datang dari arah PNG menuju Jayapura, dan saat akan melewati pos penjagaan dilakukan protap pemeriksaan rutin oleh Danru jaga provost, Sertu Iwan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah kartu identitas anggota TRWP didalam tas,” kata Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari di Jakarta, Senin 13 Mei 2019.

Salah satu Simpatisan TRWP diketahui merupakan Tokoh penting dari TRWP berpangkat Mayor Jenderal. Satgas Pamtas juga menemukan dokumen-dokumen kegiatan dari organisasi ini yang dilakukan di PNG seperti KTA TRWP, Laptop yang berisi video kegiatan TRWP serta dokumen tertulis lainnya.

Tokoh TRWP yang ditangkap kali ini adalah MW (50 Th). Ia merupakan tokoh penting organisasi ini sebagai penggalang dana untuk mendukung kegiatan-kegiatan TRWP.

Adapun simpatisan yang ikut ditangkap antara lain YT (40 Th), MW (27 Th), EW (49 Th), HT (40 Th), FW (46 Th) dan BU (46 Th). Kata Erwin, MW (50 Th) ini mengenali semua pejabat-pejabat dari organisasi mereka.

Dansatgas pun mengarahkan kepada para simpatisan TRWP tersebut agar kembali kepada NKRI dan apa yang mereka lakukan selama ini salah, “Kami berikan pemahaman bahwa Papua adalah bagian Indonesia, dan Pemerintah sudah berupaya untuk memajukan Papua,” kata dia.

Atas perintah Pangdam XVII/Cenderawasi Mayor Jenderal TNI Yosuha Pandit Sembiring, lanjut Erwin, saat ini seluruh tersangka berikut barang buktinya telah diserahkan ke Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini