TNI AL Minta Maaf atas Kasus Bocah Ditolak RSAL Merauke

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) meminta maaf atas kasus kematian bocah Papua yang mendapat penolakan dari RSAL Lantamal XI Merauke, Papua.

Kasus ini menjadi ramai setelah viral di sosial media. Seorang bocah Papua positif Covid-19 sempat mendapat penolakan di RSAL Lantamal XI Merauke, Papua. Korban meninggal dunia.

TNI Angkatan Laut (AL) beralasan hanya mengarahkan pasien ke RSUD yang memiliki dokter spesialis anak.

”TNI AL menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan penyelidikan terkait viralnya video dengan konten penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke,” keterangan resmi dari rilis TNI AL.

Mereka menjelaskan kronologi kejadian ini bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berusia 10 tahun, Adriana Mahuse. Petugas RSAL mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke’ dengan alasan rumah sakitnya tidak memiliki dokter spesialis anak.

Pihak TNI AL menilai RSUD memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap, sehingga pasien segera mendapatkan penanganan yang maksimal.

“Namun, keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak menerima perlakuan RSAL dan menjadikannya viral di media massa.”

Kepala Rumah Sakit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa saat menjalani pemeriksaan di mobil, kondisi pasien ‘dalam keadaan sadar dan stabil. Serta memungkinkan untuk membawanya ke RSUD Merauke’. Terlebih, kedua rumah sakit hanya berjarak 100 meter.

“Namun, di tengah perjalanan, pasien yang 4 hari sebelumnya pernah mendapat perawatan RSUD Merauke karena Covid-19 tersebut meninggal dunia,” ujar pernyataan itu.

Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto akan mengevaluasi kejadian ini.

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini, apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan, akan ada tindakan tegas jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL.

“Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum,” ujar Julius.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini