MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkap bahwa ada banyak lembaga dan komisi yang dipertimbangkan untuk dihapus.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin 6 Juli 2020. “Ini harus kita clear-kan. Memang banyak untuk pertimbangan yang harus dihapuskan,” kata Tjahjo.
Saat ini, kata dia jumlah lemba ga dan komisi mencapai 96. Untuk membubarkan lembaga itu tidak hanya melalui peraturan pemerintah dan peraturan presiden. Beberapa lembaga dibentuk melalui undang-undang sehingga perlu melakukan revisi.
“Itu yang PP maupun yang Perpres. Kalau yang UU harus revisi UU,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi ancam bubarkan lembaga. Hal itu disampaikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju saat sidang kabinet 18 Juni lalu.
Jokowi marah dan jengkel dengan kerja para menteri kabinet di saat situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Tak hanya reshuffle, Jokowi ancam bubarkan lembaga negara.
“Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya,” kata Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Kabinet, 28 Juni lalu.